PPPK 2024 tidak menyasar ke guru swasta

 


Pada seleksi PPPK 2024, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah ketidakterlibatan guru swasta dalam skema pengangkatan tersebut. Berdasarkan surat dari BKN No: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi ini lebih memprioritaskan guru honorer dari instansi pemerintah yang tercatat dalam database BKN. Dengan demikian, guru swasta yang tidak terdaftar dalam database pemerintah tidak masuk dalam kategori pelamar prioritas, yang mencakup eks honorer K2 dan tenaga non-ASN di instansi pemerintah

Keputusan ini dipertegas oleh pernyataan dari Prof. Nunuk Suryani, Dirjen GTK Kemendikbudristek, yang menegaskan bahwa guru swasta tidak diakomodasi dalam skema PPPK 2024 karena mereka dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai pegawai pemerintah. Fokus pengangkatan PPPK kali ini adalah untuk menyelesaikan masalah tenaga pendidik honorer di lembaga pemerintah, termasuk guru PPG di sekolah negeri dan banyak Yayasan yang keberatan pegawai terbaiknya pindah tugas menjadi ASN serta GTY tersebut sudah melakukan kontrak dari kedua belah pihak yang mengikat imbuhnya.

Dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2024, ada dua gelombang pendaftaran yang dijadwalkan. Gelombang pertama, yang berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024, ditujukan bagi pelamar prioritas yang berasal dari honorer K2 dan tenaga non-ASN yang masuk dalam database BKN. Sementara gelombang kedua, yang berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024, ditujukan untuk pelamar dari tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah

Alasan di balik pengecualian guru swasta adalah keterbatasan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta sebaran calon pelamar yang mengakibatkan pemerintah memfokuskan seleksi pada tenaga yang bekerja di instansi pemerintah. Oleh karena itu, alokasi waktu pendaftaran juga lebih panjang bagi mereka yang telah terdata dan bekerja di sektor publik.

Posting Komentar

Thanks ...

Lebih baru Lebih lama

POST ADS1

POST ADS 2